Sirup Obat yang Beredar Aman Dikonsumsi selama Ikuti Anjuran Pakai

Senin, 27 Februari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Sirup Obat yang Beredar...
Sirup obat aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - BPOM dan Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif untuk menentukan penyebab 1 kasus kematian baru pada anak akibat gagal ginjal akut. Anak tersebut meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merek Praxion, dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, sirup obat merek Praxion produksi PT Pharos Indonesia sudah masuk dalam daftar yang dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM. Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga saat ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 dari 49 industri farmasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.

Setelah terjadi kasus kematian baru akibat gagal ginjal akut di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling, dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO, juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya.

Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selain itu, BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), di mana hasil pemeriksanaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Sejalan dengan itu, Director of Corporate Comunication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyatakan, hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Di mana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion.

Mengutip penjelasan Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya, gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi. Ada intoksikasi obat atau tidak, gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak biasanya didahului dengan demam dan demam adalah gejala utama dari infeksi.

Health educator yang akrab dipanggil dr. Ning itu menyarankan para orang tua untuk tidak mudah percaya mitos dan hoax, selalu menjaga perilaku hidup sehat anak-anak, tidak melakukan self-diagnosis serta self-treatment jika anak sakit, dan sebaiknya segera konsultasikan ke dokter agar mendapatkan penanganan plus pengobatan yang tepat sesuai standar kesehatan.

Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, maka menarik untuk mencermati pendapat yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati, yang menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap. Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)